DELI SERDANG I TERITORIAL24.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ada tiga pelaku yang diamankan, yakni JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).
Ketiga pelaku melancarkan aksinya, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tepatnya di depan Toko Roti Aroma, Dusun II, Desa Bakaran Batu.
Ketiga pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik SU (22) yang diparkir di depan toko roti tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reskrim, Kompol M Isral kepada wartawan, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan personelnya mengamankan tiga tersangka, Minggu (20/9/2026) dini hari, sekitar pukul 02.10 WIB.
Ketiga pelaku diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.
“Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut, sementara satu orang lainnya berinisial BS masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam-silver tanpa pelat nomor yang diduga digunakan dalam melakukan tindak pidana.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita bawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ada seorang pelaku lagi yang berinisial BS yang masih kita buron” ungkapnya. (Ari)












