Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

70
×

Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG | TERITORIAL24.COM — Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.

Seorang pria berinisial M alias T (33) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp10 juta milik korban Ariska (35).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan tersangka diamankan pada Sabtu (26/9/2026) di Dusun III, Desa Klambir.

“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Chandra.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota.

Korban kemudian mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Keluarga korban yang melakukan pengecekan mendapati kondisi rumah telah berantakan.

Satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah dan uang tunai Rp10 juta diketahui telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Dusun III, Desa Klambir.

Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak, S.H., kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan M alias T.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan saat aksi pencurian.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” kata Chandra.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *