Berita Utama

Hari Kesaktian Pancasila, KA Siantar Ekspres Wujudkan Keadilan Akses Transportasi di Sumut

127
×

Hari Kesaktian Pancasila, KA Siantar Ekspres Wujudkan Keadilan Akses Transportasi di Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat peran layanan KA Siantar Ekspres relasi Medan–Pematangsiantar sebagai wujud nyata pengamalan Sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat pentingnya menghadirkan akses transportasi yang adil dan merata, tidak hanya bagi masyarakat di pusat perkotaan tetapi juga warga di wilayah hinterland dan perdesaan.

“KA Siantar Ekspres berhenti di seluruh 13 stasiun sepanjang lintasan Medan–Siantar, termasuk stasiun-stasiun kecil di pemukiman warga seperti Stasiun Teluk Mengkudu, Lidah Tanah, dan Dolok Merangir. Ini adalah komitmen kami menghadirkan keadilan akses mobilitas agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan ekonomi dan sosial yang sama,” ujar Anwar.

Terbukti, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, KA Siantar Ekspres telah melayani sebanyak 361.049 pelanggan. Angka tersebut tumbuh tujuh persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 338.182 pelanggan.

Pertumbuhan volume penumpang tersebut menunjukkan tinggi dan konsistennya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi rel untuk kebutuhan bekerja, pendidikan, kegiatan ekonomi, maupun silaturahmi keluarga.

”Manfaat kereta api tidak hanya dirasakan masyarakat perkotaan, tetapi juga menjadi simpul konektivitas penting bagi warga yang berada di wilayah penyangga sepanjang lintas Medan–Pematangsiantar,” jelas Anwar.

Sebagai kereta api yang mendapatkan subsidi Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah, tiket KA Siantar Ekspres dijual dengan tarif terjangkau yakni Rp22.000. Tarif ini dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan meski pada periode permintaan tinggi, seperti masa angkutan Lebaran.

“Tarif terjangkau membuat masyarakat memiliki kepastian dan fleksibilitas dalam bermobilitas. Ketika biaya transportasi dapat ditekan, daya beli masyarakat untuk kebutuhan pokok lainnya tetap terjaga, sehingga turut menggerakkan roda perekonomian lokal,” kata Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *