Politik

Komisi 4 DPRD Medan Terima Aduan Warga Seroja, Persoalkan Tembok Penutup Gang Anggrek

108
×

Komisi 4 DPRD Medan Terima Aduan Warga Seroja, Persoalkan Tembok Penutup Gang Anggrek

Sebarkan artikel ini

MEDAN | TERITORIAL24.COM – Komisi 4 DPRD Kota Medan menerima delegasi warga Jalan Seroja, Gang Anggrek, Lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, yang mempersoalkan pendirian tembok hingga menutup akses gang yang selama ini digunakan masyarakat.

 

Aduan tersebut disampaikan warga yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Kemarahan Warga saat bertemu dengan anggota Komisi 4 DPRD Medan di gedung dewan, Senin (12/10/2026).

 

Delegasi warga yang dikoordinasikan Bayu Subroto diterima Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama anggota dewan Datuk Iskandar Mudan dan Zulham Efendi.

 

Dalam pertemuan itu, Bayu menyampaikan keberatan warga atas pendirian tembok yang disebut dilakukan pihak pengembang hingga menutup akses Gang Anggrek. Warga meminta DPRD Medan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar akses jalan yang mereka klaim sebagai fasilitas umum dapat kembali digunakan.

 

Menanggapi pengaduan itu, Paul mengatakan Komisi 4 akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang warga dan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut.

 

“Nanti kita jadwalkan RDP yang pasti mengundang warga dan pihak terkait. Dalam RDP nanti silakan membawa bukti-bukti keabsahan alas hak tanah masing-masing,” ujar Paul.

 

Menurutnya, RDP diperlukan untuk mendengarkan keterangan para pihak serta memeriksa bukti-bukti agar persoalan tersebut dapat dibahas secara jelas.

 

### Warga Sebut Gang Anggrek Digunakan Sejak 1956

 

Sebelum mendatangi Komisi 4 DPRD Medan, puluhan warga terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan. Mereka menolak penembokan akses Gang Anggrek dan mendesak Pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

 

Dalam aksi itu, warga menyatakan Gang Anggrek telah digunakan masyarakat sebagai akses jalan sejak 1956. Mereka juga menyebut jalan tersebut pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada 2014.

 

Warga menilai penutupan gang mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk akses menuju tempat ibadah dan jalur yang dilalui anak-anak untuk bersekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *