“Kami sangat keberatan adanya penembokan di Gang Anggrek karena ini fasilitas umum sebagai akses warga untuk pergi beribadah dan akses jalan bagi anak sekolah dan lainnya,” ungkap salah seorang warga.
Selain meminta penyelesaian dari Pemko Medan, warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Hingga pertemuan berlangsung, Komisi 4 DPRD Medan menyatakan akan menjadwalkan RDP guna mendalami persoalan dengan melibatkan warga dan pihak terkait. Status serta dasar hukum penggunaan lahan yang disengketakan perlu diklarifikasi melalui bukti dan keterangan masing-masing pihak.(Akbar)












