Hukum & Kriminal

Neformat Modus Bongkar Baut di Sergai, Bajing Loncat Spesialis Mobil Box Diciduk Jatanras Polres Tebing Tinggi

146
×

Neformat Modus Bongkar Baut di Sergai, Bajing Loncat Spesialis Mobil Box Diciduk Jatanras Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Aksi Nekat Penjarah Jalur Lintas Terhenti Berkat 'Petunjuk' Kursi Kantor, Satu Pelaku Lainnya Berinisial Z Masih Diburu Polisi

TEBING TINGGI | TERITORIAL24.COM – Jangan kira jalanan malam hingga subuh di lintas Serdang Bedagai (Sergai) bebas dari aksi ‘tangan jahil’.

Modus operandi aksi Bajing Loncat makin hari makin nekat. Kali ini, langkah spesialis penjarah mobil box logistik berhasil dihentikan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Satu dari dua eksekutor yang meresahkan para sopir angkutan barang ini tak bisa lagi berkutik. Adalah BSF alias Putra alias Bejo (31), warga Dusun IX Sei Rejo, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, yang kini harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di kawasan Jalan Dusun I, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.

Korbannya, Tonny Simanjuntak bersama rekannya, tengah mengemudikan mobil box milik PT Serasi Logistics Indonesia bernomor polisi B 9043 UEY.

Di tengah laju kendaraan, mereka dikagetkan suara bantingan keras dari arah box truk. Saat menepi dan memeriksa, gembok serta segel pengaman pintu belakang sudah jebol dirusak.

Sejumlah barang bawaan senilai total Rp3.187.480,- raib seketika.

Dari hasil pemeriksaan, modusnya tergolong rapi dan nekat. Para pelaku membongkar baut pintu box bagian belakang menggunakan kunci inggris saat armada kendaraan lengah atau sedang beroperasi, lalu memotong kabel pengaman menggunakan pisau cutter.

Berbekal Laporan Polisi nomor LP/B/562/X/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI, Tim Jatanras pimpinan Ipda Rommy Yudhistira, S.H. langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Petunjuk terang datang pada Senin (12/10/2026). Warga melaporkan adanya keberadaan barang bukti mencurigakan berupa kursi kantor yang dititipkan pelaku kepada warga lain.

Setelah diverifikasi bahwa barang tersebut identik dengan muatan PT Serasi Logistics Indonesia, petugas langsung memburu keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya pada Kamis malam (15/10/2026) sekitar pukul 19.25 WIB, tim mengepung kediaman Bejo dan menciduknya tanpa perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *