Kota Medan

Inspektorat Medan Perkuat Pengawasan Digital, Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

80
×

Inspektorat Medan Perkuat Pengawasan Digital, Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa dengan mengoptimalkan fitur e-audit pada sistem e-Katalog dan e-Purchasing. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengendalian internal sekaligus mencegah potensi kecurangan (*fraud*) dalam proses pengadaan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan. Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, Rabu (21/10/2026).

Dalam arahannya, Erfin menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan, terutama di tengah besarnya APBD Kota Medan tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp7,7 triliun.

Menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan pengawasan ketat, termasuk karena sektor tersebut menjadi salah satu fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan,” ujar Erfin.

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Medan memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi di bidang pengawasan. Sementara itu, beban pengawasan terhadap program dan kegiatan perangkat daerah cukup besar.

Karena itu, pengawasan berbasis teknologi dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas kerja auditor.

Melalui fitur e-audit, pemeriksaan data transaksi dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus membantu mendeteksi anomali sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Erfin juga meminta seluruh personel APIP mengikuti bimtek secara serius agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *