“Inspektorat harus menjadi promotor utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, menjelaskan bahwa bimtek tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi pengadaan secara digital.
Pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko serta pola kecurangan dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data di seluruh perangkat daerah.
Dengan optimalisasi e-audit, Inspektorat Kota Medan diharapkan mampu memperkuat pengendalian internal, meningkatkan transparansi pengadaan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan bebas dari praktik kecurangan.(Akbar)












