MEDAN I TERITORIAL24.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara atas perannya dalam mendukung Pemerintah Kota Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, serta Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah.
Penghargaan kepada Arrahmaan diberikan atas kepemimpinan dan kinerjanya dalam mendukung proses evaluasi serta presentasi penilaian keterbukaan informasi publik.
Dalam penilaian tersebut, Pemko Medan berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian badan publik.
Usai menerima penghargaan, Arrahmaan mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi Dinas Kominfo Kota Medan untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, hasil evaluasi KI Sumut harus ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya sebatas predikat, tetapi juga dirasakan langsung melalui kemudahan masyarakat mengakses informasi pemerintahan.
“Bagi Pemko Medan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting agar masyarakat dapat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.
Transparansi, menurut Bobby, tidak cukup hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja sekaligus bentuk tanggung jawab nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.












