Kota Medan

Dukung Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

73
×

Dukung Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Sebarkan artikel ini

Predikat Informatif juga disebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan konsistensi badan publik dalam memberikan layanan informasi.

Namun, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaat keterbukaan informasi dapat dirasakan masyarakat.

Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah turut mengingatkan bahwa predikat Informatif merupakan amanah sekaligus motivasi bagi badan publik untuk mempertahankan standar keterbukaan informasi.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni penghargaan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap organisasi dan lembaga publik.

Hafidhah juga menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Dukungan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur yang memadai diperlukan agar pelayanan informasi berjalan responsif dan inklusif sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun penilaian KI Award dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen dan faktual, visitasi atau uji publik, hingga wawancara dan presentasi.

Tahapan tersebut bertujuan menguji kesesuaian antara dokumen yang disampaikan badan publik dan kondisi pelayanan di lapangan, termasuk ketersediaan fasilitas serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Capaian predikat Informatif ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kebutuhan informasi masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *