Politik

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Ranperda, Pendidikan hingga Perlindungan Disabilitas Jadi Prioritas

49
×

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Ranperda, Pendidikan hingga Perlindungan Disabilitas Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG I TERITORIAL24.COM – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama PemerintDPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Lima Ranperda, Pendidikan hingga Perlindungan Disabilitas Jadi Prioritasah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat (30/10/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah penting memperkuat landasan hukum pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, para asisten, staf ahli bupati, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Lima Ranperda yang disepakati meliputi penyelenggaraan pendidikan, ketenagakerjaan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, pemajuan kebudayaan daerah, serta perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi DPRD, khususnya seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus), yang telah melakukan pembahasan, evaluasi, dan penyempurnaan terhadap rancangan regulasi tersebut.

Menurutnya, kelima Ranperda memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Di bidang pendidikan, regulasi diharapkan memperluas pemerataan akses pendidikan berkualitas, termasuk menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pada sektor ketenagakerjaan, Ranperda diarahkan untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperluas kesempatan memperoleh pekerjaan.

Sementara itu, regulasi ketertiban umum diharapkan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Di bidang kebudayaan, Pemkab berkomitmen menjaga identitas serta kearifan lokal sebagai warisan sekaligus potensi sosial dan ekonomi daerah.

Adapun perlindungan penyandang disabilitas diarahkan untuk memperkuat kesetaraan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *