Hukum & Kriminal

Santri dan Umat Islam Tebing Tinggi Kecam Dugaan Aksi Brutal Polisi di Pesantren Sukoharjo

132
×

Santri dan Umat Islam Tebing Tinggi Kecam Dugaan Aksi Brutal Polisi di Pesantren Sukoharjo

Sebarkan artikel ini

Minta Presiden Prabowo dan Kapolri menindak tegas pihak yang terlibat, serta mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

TEBING TINGGI | TERITORIAL24.COM– Aksi aparat kepolisian di Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai sorotan publik, turut memantik reaksi dari kalangan santri dan umat Islam di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pada Senin (2/11/2026), santri dari berbagai pesantren bersama umat Islam Kota Tebing Tinggi menyampaikan pernyataan sikap.

Mereka mengecam tindakan oknum polisi yang dinilai brutal, tidak profesional, serta menimbulkan rasa takut, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren.

Sebelumnya, kecaman serupa juga disuarakan gabungan organisasi masyarakat Islam, tokoh, ustadz, ulama, dan berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Anti Penista Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara.

Dalam pernyataan sikapnya, santri dan umat Islam Tebing Tinggi menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mengecam dan mengutuk tindakan oknum kepolisian yang dinilai bertindak brutal dan tidak profesional hingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Kedua, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat, termasuk pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Ketiga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Mereka juga mendesak agar penanganan persoalan tersebut dilakukan secara cepat dan tegas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ, C.TP, menyampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pesantren dan perlindungan masyarakat.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan kepada media dan pihak-pihak terkait. Harapan kami, semua pihak dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan,” ujar Muslim Istiqomah kepada media usai menyampaikan pernyataan sikap.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan agar penanganan dugaan pelanggaran oleh aparat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *