Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pasca Pemecatan Kades, Puluhan Warga Paluh Kurau Datangi DPRD Deli Serdang

419
×

Pasca Pemecatan Kades, Puluhan Warga Paluh Kurau Datangi DPRD Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, DELISERDANG – Puluhan warga Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, mendatangi kantor DPRD Deli Serdang pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Mereka menyampaikan protes atas pemberhentian Kepala Desa (Kades) mereka, M. Yusuf Batubara, oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.

Massa pendukung Kades menilai pemecatan tersebut tidak objektif dan diduga berkaitan dengan perbedaan pilihan politik pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

Mereka menyebut, selama ini kepemimpinan Yusuf Batubara dinilai baik oleh masyarakat.

“Kami melihat ini sepihak. Jujur, ini politis. Harapan kami masyarakat, Kades kami harus kembali lagi,” ujar salah seorang warga.

Warga juga mengaku baru mengetahui adanya surat pemberhentian Kades pada malam Senin lalu.

Mereka mempertanyakan mengapa surat tersebut beredar padahal Kades sendiri belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati.

Riston Hutajulu, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut terkesan sepihak.

Ia menegaskan bahwa kades mereka tidak sedang menjalani proses hukum atau memiliki vonis tetap dari pengadilan.

“Memang ada isu soal penyelewengan dana, tapi katanya hanya penggelembungan dan sudah ada kesepakatan dengan Inspektorat untuk mengganti dana tersebut. Bahkan sudah dibayar oleh Kades,” jelas Riston.

Setibanya di kantor DPRD, warga sempat berkomunikasi lewat telepon dengan anggota dewan dari Dapil Hamparan Perak, Muhammad Adami.

Mereka kemudian diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu, yang menyarankan warga membuat surat resmi agar dapat difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Citra Efendi Capah, membenarkan bahwa pemberhentian Kades dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Intinya ada LHP yang kita terima,” ujar Citra melalui pesan WhatsApp.

Namun, saat ditanya apakah pemberhentian tersebut terkait nuansa politik pasca Pilkada, Citra enggan memberikan komentar lebih lanjut.(yu_di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *