Polhukam

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Asahan, Delapan Orang Diamankan

353
×

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Asahan, Delapan Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, ASAHAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggerebek arena sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025) sore. Dalam penggerebekan tersebut, delapan pria diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Personel langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan delapan orang yang berada di arena, serta sejumlah barang bukti,” ujar Afdhal.

Delapan pria yang diamankan berinisial DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), SP (50), SM (46), dan PP (42). Selain itu, polisi menyita satu set geber (ring) dari karet, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam (kisak), serta 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Dari hasil interogasi, dua orang di antaranya mengaku terlibat langsung dalam taruhan, sementara enam lainnya mengaku hanya sebagai penonton. Lokasi arena sabung ayam diketahui milik tersangka berinisial PP.

Saat penggerebekan berlangsung, pertandingan sabung ayam tengah dilakukan oleh dua orang bernama Angga dan Dodi, yang dipimpin seorang juri berinisial J, yang kini dalam pencarian pihak kepolisian.

“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Asahan. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku perjudian, termasuk jika melibatkan oknum pejabat,” tegas Kapolres.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Penyidikan masih terus berlangsung.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *