Kota Medan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, Desak Pembongkaran Aspal Trotoar Dara Kupi

318
×

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, Desak Pembongkaran Aspal Trotoar Dara Kupi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak SatPol PP Kota Medan segera membongkar aspal yang dibangun tanpa izin di atas trotoar oleh pengelola tempat usaha Dara Kupi di simpang Jalan Sei Batanghari dan Jalan Darussalam, Medan Sunggal.

Tindakan ini didasari oleh terbitnya Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Dinas SDABMBK Medan.

Rizki menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki, bukan lahan parkir atau milik pribadi.

Ia meminta agar setelah pembongkaran, trotoar dikembalikan ke bentuk semula dan Dara Kupi bertanggung jawab jika ada kerusakan.

Selain itu, Dinas Perhubungan diminta mengawasi agar trotoar tidak lagi disalahgunakan.

Rizki berharap tindakan tegas ini menjadi contoh bagi para investor untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Medan.

Plt Kepala Dinas SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, juga menegaskan SP3 telah diterbitkan karena pengelola tidak mematuhi SP1 dan SP2. Kini, tindakan pembongkaran bisa dilakukan oleh SatPol PP.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *