Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pemkab Deli Serdang Dorong APBDes Selaras dengan Asta Cita Presiden dan PSN

420
×

Pemkab Deli Serdang Dorong APBDes Selaras dengan Asta Cita Presiden dan PSN

Sebarkan artikel ini

Pembangunan atau Penyeragamann?

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tampaknya tak ingin main-main dalam mengatur arah belanja dana desa.

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.16 Tahun 2025, Bupati Asri Ludin Tambunan memerintahkan seluruh kepala desa agar merancang APBDes yang “selaras” dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,

Program Strategis Nasional (PSN), serta visi misi pemerintahan Deli Serdang lima tahun ke depan.

Di hadapan aparat penegak hukum dan ratusan kepala desa dalam acara sosialisasi di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Rabu, 14 Mei 2025, Asri menyampaikan harapan agar pihak kepolisian dan kejaksaan turut mengawasi dan membina para kepala desa dalam menyusun anggaran.

“Agar dari awal kita sudah mulai membentuk anggaran desa yang betul-betul berpihak pada masyarakat,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada optimis, namun berbalut peringatan.

Di balik sosialisasi itu, mengemuka kekhawatiran bahwa desa-desa akan kehilangan otonominya dalam merumuskan pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Pengawalan ketat dari aparat hukum, bila tak diimbangi pembinaan partisipatif, bisa berubah menjadi tekanan yang mematikan inovasi desa.

Bupati Asri memamerkan sejumlah program andalan seperti Berjemur (Bupati Bekerja Bertemu Rakyat), Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM), hingga Paten Kali. Semua, katanya, membutuhkan dukungan anggaran dari desa.

“Ini akan menambah daya dobrak pembangunan,” ujar Asri, seolah membebankan laju pembangunan kabupaten ke pundak para kepala desa.

Di tempat yang sama, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, memberi catatan bahwa optimalisasi APBDes adalah instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan.

Pernyataan normatif yang tak menjawab soal potensi intervensi dan tekanan politik dalam penyusunan anggaran desa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, Citra Effendi Capah, menekankan pentingnya menjadikan Perbup ini sebagai payung hukum.

Ia mengklaim bahwa desa-desa di Deli Serdang sudah mengalami kemajuan pesat: tak ada lagi desa tertinggal sejak 2023. Klaim yang menggembirakan, meski belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana kemajuan itu dicapai—dan sejauh mana masyarakat menikmatinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *