TERITORIAL24.COM,Tebing Tinggi–Seorang pria berinisial W yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Jati, Jalan Kumpulan Pane, Lingkungan I, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media online dan media sosial,Senin(19/5/2025).
Warga menyoroti pernyataan W yang dinilai menantang aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Tebing Tinggi.
Dalam unggahan-unggahan yang beredar di Facebook, W disebut-sebut secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya tidak akan bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pernyataan ini memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Salah satu akun Facebook atas nama Budi Ardiansyah Rifleksi menuliskan bahwa W diduga dilindungi oleh oknum aparat, bahkan menyebut bahwa suplai narkoba yang diedarkan oleh W diduga berasal dari oknum tersebut.
Banjir komentar dari warganet pun tak terhindarkan. Sebagian besar menilai W telah meremehkan institusi kepolisian, sementara sebagian lainnya mempertanyakan integritas penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi yang diketuai oleh Suheri, didampingi Sekjen Azwin dan Muslim Chan, secara resmi meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di Kampung Jati.
Desakan serupa juga datang dari Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) Kota Tebing Tinggi. Ketua MTPI, Ustadz Muslim Istiqomah, SE., SSQ., C.TP., meminta Kapolda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Kapolres Tebing Tinggi dan BNN setempat.
“Kami mendesak agar dilakukan tindakan cepat dan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk bila terbukti ada oknum yang membekingi,” ujar Ustadz Muslim.
Kasus ini menjadi tantangan serius bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Tebing Tinggi.
Masyarakat berharap agar kepercayaan terhadap penegak hukum dapat dipulihkan melalui langkah-langkah konkret dan transparan dalam penanganan kasus ini.












