Polhukam

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polda Sumut

1698
×

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Pernyataan disampaikan secara terbuka usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Tebing Tinggi, dalam sebuah momen yang juga dihadiri oleh Wakapolda Sumatera Utara dan Wakapolres Tebing Tinggi(Teritorial24)

TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI- Seorang oknum anggota Polres Tebing Tinggi berinisial BP dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) dan Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) Kota Tebing Tinggi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Pernyataan disampaikan secara terbuka usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Tebing Tinggi

Dalam sebuah momen yang juga dihadiri oleh Wakapolda Sumatera Utara dan Wakapolres Tebing Tinggi.

Perwakilan GEMAN, Muslim Chan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut dalam peredaran sabu.

BP yang disebut bertugas di satuan narkoba Polres Tebing Tinggi, diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memasok narkoba kepada para bandar dan pengedar.

“Berdasarkan informasi dan pengakuan dari sejumlah warga, termasuk dari pengguna, pengedar, hingga bandar, BP diduga menjadi pemasok utama sabu di Tebing Tinggi.”

“Bahkan beredar isu bahwa jika barang berasal dari BP, maka peredarannya cenderung aman dari penindakan hukum.”

“Namun jika dari pihak lain, pelakunya justru ditangkap,” ujar Muslim Chan kepada wartawan, Jumat siang.

Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah, turut menyuarakan keprihatinannya dan meminta penegakan hukum yang tegas serta transparan.

“Kami bersama masyarakat Kota Tebing Tinggi, GEMAN, dan MTPI mendesak Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi agar segera menyelidiki dugaan ini secara serius.”

“Jika terbukti, maka BP dan seluruh jaringannya harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

“Ini demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Ustadz Muslim.

Menanggapi laporan tersebut, Wakapolda Sumatera Utara saat itu juga langsung memerintahkan Wakapolres Tebing Tinggi untuk segera memanggil BP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *