Hukum & Kriminal

Unit Intel Kodim 0204/DS Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan

818
×

Unit Intel Kodim 0204/DS Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, PERBAUNGAN – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan Kodim 0204/Deli Serdang.

Terkini, Unit Intel berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis malam, 29 Mei 2025.

Tersangka berinisial TW, 23 tahun, dibekuk di Dusun III Simpang Bengabing sekitar pukul 19.55 WIB. Dari tangannya, petugas menyita lima paket sabu seberat total 1,85 gram, satu bal plastik klip bening, sekop penyendok sabu, dan satu unit ponsel Oppo yang digunakan untuk transaksi.

Komandan Kodim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba di wilayah tersebut.

“Tim bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Namun dari hasil interogasi, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Meski begitu, kata Alex, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi awal tersebut.

“Dari laporan lapangan, bisa dipastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI,” ujarnya. TW selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum.

Letkol Alex menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi prajurit yang terlibat narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba.

“Kami akan tindaklanjuti semua informasi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini,” katanya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang operasi antinarkoba yang dilakukan Kodim 0204/DS sepanjang 2025.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *