Advertorial

DKPP Kabupaten Blitar Maksimalkan DBHCHT 2025 untuk Jalan Tani dan Irigasi

235
×

DKPP Kabupaten Blitar Maksimalkan DBHCHT 2025 untuk Jalan Tani dan Irigasi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk pembangunan infrastruktur pertanian di wilayah sentra tembakau.

Sebanyak 13 titik kegiatan fisik ditetapkan mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT).

“Total ada 13 titik, terdiri dari tujuh untuk JUT dan enam untuk JIT, masing-masing mendapat alokasi Rp150 juta,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP, Matsafi’i, saat ditemui wartawan, Selasa, 3 Juni 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,95 miliar.

Kegiatan tersebar di sejumlah kecamatan penghasil tembakau, seperti Sutojayan, Ponggok, dan Selopuro.

Pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani, dengan pendampingan teknis dan administratif dari DKPP.

Menurut Matsafi’i, kehadiran pendamping penting untuk menjamin kualitas pekerjaan dan akuntabilitas laporan keuangan. “Tidak semua petani paham teknis dan administratif. Maka kami hadirkan pendamping untuk memastikan pembangunan berjalan baik,” ujarnya.

Saat ini, seluruh dokumen administrasi telah rampung, dan pencairan dana tahap pertama sedang berlangsung.

Dana tahap kedua akan diberikan setelah progres fisik mencapai minimal 70 persen. DKPP juga menjadwalkan monitoring rutin di lokasi.

Ia menegaskan, program ini merupakan aspirasi dari kelompok tani. “Kami harap hasil pembangunannya dimanfaatkan secara optimal dan dirawat bersama, karena ini sangat menunjang usaha tani tembakau,” ujar Matsafi’i.

Pemerintah daerah berharap infrastruktur ini dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing komoditas tembakau Blitar di pasar.(ADV/Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *