Polhukam

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Helvetia

227
×

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Helvetia

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Kapten Muslim Gang Sidomulyo, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Tersangka berinisial Mawardi alias AT, Tompel (45), merupakan warga Gang Jawa di lingkungan yang sama.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat ditangkap, dari tangan kanan tersangka ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,97 gram,” kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa, 17 Juni 2025.

Kepada penyidik, Mawardi mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Rudi dengan harga Rp320 ribu. Ia berharap mendapat keuntungan sebesar Rp80 ribu dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *