TERITORIAL24.COM, BLITAR — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menetapkan Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, sebagai salah satu Desa Bersinar—akronim dari “Bersih Narkoba”.
Penetapan itu diumumkan dalam deklarasi anti-narkoba yang digelar di lapangan desa, Jumat, 20 Juni 2025.
Kepala BNN Kabupaten Blitar, Wahjudi Santoso, mengatakan bahwa program Desa Bersinar bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.
“Pencegahan adalah prioritas utama. Kami ingin masyarakat tahu cara melindungi diri dan lingkungannya dari narkoba,” ujarnya di hadapan warga dan aparat desa.
Selain Suruhwadang, dua desa lain juga ditunjuk sebagai desa percontohan.
Pemilihan desa-desa tersebut bukan berdasarkan tingginya kasus penyalahgunaan, melainkan karena dianggap memiliki potensi kuat dalam membangun kesadaran kolektif dan komitmen terhadap pencegahan narkoba.
Program ini mencakup pembinaan teknis, pelatihan agen pemulihan, pembentukan relawan, serta pembentukan satuan tugas di tingkat desa.
BNN berharap pendekatan berbasis komunitas ini mampu menciptakan sistem pencegahan yang mandiri dan berkelanjutan.
Kepala Desa Suruhwadang, Lukito, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program tersebut.
“Narkoba adalah ancaman serius. Kami ingin desa ini benar-benar bersih. Ini kerja bersama, tidak bisa hanya diserahkan pada satu pihak,” kata Lukito.
Kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan urine massal sebagai langkah deteksi dini.
BNN menegaskan bahwa tes tersebut bertujuan untuk identifikasi dan rehabilitasi, bukan kriminalisasi. Warga yang terindikasi akan mendapat skrining lanjutan dan diarahkan ke program pemulihan.
BNN berharap program Desa Bersinar bisa menjadi pintu masuk bagi gerakan anti-narkoba di tingkat akar rumput, terutama dalam membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama.(Didik)












