TERITORIAL24.COM, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/7/2025).
Meski menyatakan persetujuan, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait pencapaian pendapatan daerah dan sektor retribusi parkir.
“Laporan ini merupakan cerminan kinerja riil Pemko Medan, yang penting untuk kami dalami sebagai fungsi pengawasan,” kata Iskandar.
Fraksi PKS mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemko Medan.
Namun, mereka menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya dalam aspek pendapatan yang belum sepenuhnya terealisasi.
Dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,165 triliun, hanya Rp6,294 triliun yang terealisasi atau setara 87,84 persen.
Artinya, terdapat selisih kurang sebesar Rp871,489 miliar yang belum tercapai.
“Target yang tidak realistis berpotensi menghambat program yang telah dirancang untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iskandar.
Sektor Parkir Disorot, Potensi Bocor
Lebih jauh, Fraksi PKS menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target PAD sebesar Rp3,477 triliun, hanya Rp2,770 triliun yang tercapai. Sektor pajak menjadi penyumbang terbesar atas ketidaktercapaian ini, terutama dari Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kritik tajam juga disampaikan terhadap capaian retribusi parkir tepi jalan umum.
Dari target Rp100 miliar, realisasi hanya mencapai Rp19,114 miliar. Angka itu bahkan lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp24,883 miliar.
“Padahal hampir setiap ruas jalan di Medan menjadi area parkir. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan,” tegas Iskandar. Fraksi PKS meminta Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, termasuk manajemen SDM dan edukasi kepada masyarakat pengguna jasa parkir.












