Rekomendasi dan Komitmen Transparansi
Menutup pandangan fraksinya, PKS mendesak Pemko Medan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“WTP bukan akhir dari pengawasan, tapi awal dari kewajiban untuk memperbaiki,” tandasnya.
Dengan catatan tersebut, Fraksi PKS tetap menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai bagian dari proses legislasi, sambil menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan realisasi anggaran di masa mendatang.(Anggi)












