Blitar Raya

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

336
×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis malam, 3 Juli 2025.

Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Blitar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.

Hadir pula Bupati Blitar, Rijanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui tahapan panjang dan komprehensif.

Proses tersebut dimulai dari penyampaian penjelasan Bupati pada 16 Juni 2025, dilanjutkan pandangan umum fraksi pada 18 Juni, hingga jawaban Bupati di hari yang sama.

Badan Anggaran kemudian melakukan pencermatan secara detail terhadap materi Ranperda tersebut.

“Hasil pembahasan Badan Anggaran malam ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” ujar Supriadi.

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh juru bicaranya, Sumaji, memuat sejumlah catatan strategis dan rekomendasi penting untuk Pemerintah Kabupaten Blitar, antara lain:

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK: Pemerintah daerah diminta menjadikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sebagai dasar pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Peningkatan Insentif Fiskal Tambahan: Pemerintah diharapkan aktif mengupayakan tambahan insentif fiskal pada semester II tahun 2025.

Peningkatan Belanja Modal: Disarankan agar alokasi belanja modal ditingkatkan guna mendukung pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *