Optimalisasi Saldo Kas Daerah: Dana kas daerah, termasuk milik RSUD BLUD, perlu dikelola secara lebih produktif sejak awal tahun anggaran.
Penyelesaian Piutang Daerah: Pemerintah diminta mengambil langkah strategis untuk menuntaskan piutang macet agar tidak membebani neraca keuangan daerah.
Percepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025: Penyusunan perubahan APBD 2025 perlu dipercepat untuk menghindari keterlambatan implementasi program.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.(Didik)












