TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan di Belawan, Selasa (29/7/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sebuah seremoni di Lapangan Bola Jalan Kapten Rahmad Budin.
Wanda, putri dari almarhum Supriyono, menerima klaim senilai Rp42 juta. Supriyono, seorang nelayan asal Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I, meninggal dunia pada Maret lalu akibat infeksi yang dipicu luka sengatan ikan beracun.
“Ayah saya pekerja rentan. Kami bersyukur atas bantuan ini,” ujar Wanda. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, yang memfasilitasi proses klaim tersebut.
“Lewat penyuluh perikanan, pengurusan BPJS berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.
Dana santunan itu, kata Wanda, akan digunakan untuk membiayai pendidikan adik bungsunya yang masih sekolah, serta mendukung usaha sang ibu yang berjualan kue di Pajak Belawan.
Selain menyerahkan klaim asuransi, Wali Kota Rico Waas juga memberikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) dan kartu asuransi nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah nelayan lainnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota dalam melindungi kelompok pekerja rentan, terutama nelayan.
“Kami ingin memastikan para nelayan dan keluarganya mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Rico.(Anggi)












