Atas persoalan tersebut, Afandi meminta Rico Waas mengevaluasi kinerja Kadishub Medan, Irsan Idris Nasution, agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan responsif.
“Wali Kota Medan harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai visi dan misi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak berjalan maksimal akibat lemahnya perencanaan di tingkat organisasi perangkat daerah,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya dirugikan oleh persoalan internal birokrasi. Pelayanan perbaikan lampu jalan harus menjadi prioritas agar pengaduan warga di seluruh 21 kecamatan dan 151 kelurahan dapat ditangani secara proporsional.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai warga yang mengeluhkan lampu jalan padam harus menunggu terlalu lama hanya karena sistem kerja yang kurang efektif,” pungkasnya.(Akbar)












