Deli Serdang - Serdang Bedagai

‎Aksi Dramatis Penyelamatan Dua Balita di Panti Asuhan Ilegal Deli Serdang: Nyaris Bentrok, Akhirnya Berhasil

717
×

‎Aksi Dramatis Penyelamatan Dua Balita di Panti Asuhan Ilegal Deli Serdang: Nyaris Bentrok, Akhirnya Berhasil

Sebarkan artikel ini

‎AOIPA Sumut bersama PPA dan Polres Deli Serdang selamatkan dua anak dari panti asuhan tanpa izin, Ustaz Muslim Istiqomah desak pemerintah beri sanksi tegas. ‎

‎Dua balita yang berhasil diselamatkan adalah Muhammad Azka (4 tahun) dan Aini Khotimah (2 tahun)(foto:Mus)

‎“Pemerintah dan aparat harus proaktif mengawasi gerak-gerik para penjahat sosial bermodus panti asuhan. Umat Islam juga harus waspada terhadap kegiatan misionaris yang berpotensi merusak aqidah,” lanjutnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini berpotensi memicu konflik SARA apabila tidak ditangani dengan cepat dan tegas oleh pihak berwenang.

‎Dugaan Eksploitasi Anak dan Operasi Tanpa Izin

‎Berdasarkan informasi awal dari Dinas Sosial, panti asuhan tersebut diduga tidak memiliki izin operasional resmi dan bahkan melakukan penggalangan donasi daring (live streaming) menggunakan anak-anak sebagai objek kegiatan.

‎Laporan mengenai aktivitas tersebut sudah diterima oleh beberapa pihak sebelumnya, hingga akhirnya AOIPA Sumut bersama aparat turun langsung untuk memastikan keselamatan anak-anak.

‎Pendampingan Hukum dan Reintegrasi Keluarga

‎Kuasa hukum ibu kandung, A. Sultoni Hasibuan, SH, menyatakan seluruh proses hukum dan administrasi telah ditempuh sesuai ketentuan.

‎> “Semua dokumen dan saksi lengkap. Penyerahan dilakukan secara sah agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

‎Saat ini, kedua anak berada dalam pengawasan tim hukum dan pendamping sebelum dikembalikan kepada ibu kandung, Yeniria Gulo.

Mereka akan menjalani reintegrasi keluarga dengan dukungan psikologis dan pemeriksaan kesehatan yang difasilitasi oleh AOIPA dan Dinas PPA Sumut.

‎Polres Deli Serdang memastikan akan terus memantau kondisi anak-anak dan menegakkan aturan agar panti asuhan tanpa izin tidak kembali beroperasi.

‎Seruan Kewaspadaan dan Pengawasan Sosial

‎Ustaz Muslim menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik lembaga sosial yang tidak jelas legalitasnya.

‎> “Mari jadikan kejadian ini momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian. Patuhi aturan hukum dan laporkan bila ada kegiatan mencurigakan agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *