Budi juga menyoroti bahwa persoalan yang menjadi objek laporan sesungguhnya berkaitan dengan dinamika internal organisasi.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan organisasi dan kebijakan publik, proses hukum yang menyentuh aktivis kerap memunculkan perdebatan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat.
Hingga berita ini ditulis, Polres Blitar Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kesimpulan atas laporan yang diajukan.
Publik pun menanti, apakah kasus ini akan mengungkap adanya pelanggaran hukum, atau justru menjadi ujian bagi kebebasan menyampaikan kritik di daerah.(didik)












