TERITORIAL24.COM, PADANG LAWAS UTARA — Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Negara (AMPAN) menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Hambulo, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Koordinator AMPAN, Putra Syahwa Siregar disamping Habib Karnain menyampaikan, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diduga tidak dikelola secara transparan dalam kurun 2023 hingga 2025.
“Dana Desa merupakan amanah negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan warga,” ujar keduanya, Jumat, 6 Maret 2026.
Namun, kata Habib, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Hambulo tidak berjalan secara terbuka dan berpotensi merugikan keuangan negara.
AMPAN menilai sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa perlu mendapat perhatian serius. Kegiatan tersebut antara lain pemeliharaan dan pembangunan jalan desa, operasional pemerintahan desa, pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas perangkat desa dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut mereka, penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan ruang untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
AMPAN juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Mahasiswa meminta aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hambulo terkait pengelolaan anggaran Dana Desa.
Selain itu, mereka meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Mahasiswa juga mendesak aparat untuk mengusut tuntas perkara tersebut apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
AMPAN menyatakan gerakan yang mereka lakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penyelamatan aset negara serta upaya mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat desa.












