Skema tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan program, mengingat sebagian daerah masih bergantung pada transfer pusat dan memiliki ruang fiskal terbatas.
Tanpa peningkatan kapasitas keuangan daerah dan kepastian kontribusi pemangku kepentingan lain, target layanan kesehatan gratis berisiko tidak merata.
Pemprov Sumut menyatakan keberhasilan program bergantung pada kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta BPJS Kesehatan.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi agar anggaran ratusan miliar tersebut benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.(Anggi)












