TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Hj Sri Rezeki A.Md, mendesak pemerintah agar memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ia menyoroti maraknya penyedia pinjaman berbunga tinggi yang kian menjebak warga, terutama kalangan ekonomi lemah.
“Kita prihatin dengan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Kadang masyarakat bahkan tidak menyadari bahwa mereka sudah terjebak, karena kemudahan akses aplikasi melalui handphone,” ujar Sri Rezeki di Medan, Senin, 11 Mei 2025.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pemerintah belum cukup efektif dalam menangani peredaran aplikasi pinjol ilegal, meski berbagai situs telah ditutup. Ia menyebut, komitmen kuat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan yang merugikan masyarakat dan negara ini.
Menurutnya, lemahnya kondisi ekonomi warga dimanfaatkan para pelaku pinjol ilegal untuk menjerat dengan bunga yang tidak wajar. Jika dibiarkan, ia khawatir praktik pinjol akan semakin meluas dan berpotensi menyeret generasi muda ke dalam utang hingga judi online (judol).
“Pemerintah harus hadir dengan memberikan kemudahan akses terhadap pinjaman atau kredit lunak yang legal. Selain itu, perlu dibentuk satuan tugas untuk menonaktifkan akun-akun mencurigakan, termasuk yang terkait judol dan perdagangan saham abal-abal,” kata anggota Komisi III DPRD Medan ini.
Sri Rezeki juga mendorong adanya sosialisasi luas tentang bahaya pinjol dan judol serta pemberian perlindungan hukum bagi para korban.
Ia berharap pemerintah turut memberdayakan masyarakat dengan menciptakan skema pembiayaan legal yang terjangkau.
“Butuh komitmen semua pihak untuk membasmi pinjol dan judol. Ini menjadi tugas bersama agar generasi muda kita tidak menjadi korban selanjutnya,” ujarnya.(Anggi)












