Jika ditemukan kasus serupa di kecamatan atau kelurahan lain, Rommy berjanji akan mendorong tindakan serupa agar pejabat yang tidak kompeten segera diganti.
Rommy Van Boy pun berharap agar seluruh camat dan lurah di Kota Medan bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Saya ingin seluruh aparatur di Kota Medan lebih disiplin dan bertanggung jawab. Jika masih ada camat atau lurah lain yang juga tidak bekerja dengan baik, saya pastikan akan ikut mendorong tindakan tegas seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu 20 Maret 2025 di Kantor Camat Medan Polonia dan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III.
Hasil sidak tersebut mengungkapkan bahwa Camat Medan Polonia tidak hadir di kantor hingga lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai.
Wali Kota yang tiba di kantor camat pukul 08.10 WIB terpaksa menunggu hingga pukul 09.20 WIB, tetapi camat tak kunjung datang.
“Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kalau datang ke kantor saja tidak disiplin?” ujar Rico Waas dengan nada kecewa.
Sidak berlanjut ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, di mana Wali Kota menemukan bahwa lurah setempat belum hadir hingga pukul 10.00 WIB. Staf kantor bahkan mengungkapkan bahwa lurah sering datang setelah pukul 12.00 WIB.
Melihat kondisi ini, Wali Kota langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kinerja kedua pejabat tersebut dan menyiapkan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas.***












