TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara, Alfriyansah Ujung, mengecam keras peredaran narkoba di Kabupaten Dairi.
Menyusul kematian tragis seorang pemuda berinisial SS di sebuah tempat hiburan malam di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kamis, 26 Juni 2025.
Korban diduga meninggal akibat campuran obat-obatan terlarang dan minuman keras.
“Kita semua dikejutkan oleh peristiwa ini. Ini bukan hanya tragedi, tapi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam,” ujar Alfriyansah saat ditemui di Medan, Jumat, 27 Juni 2025.
Politikus muda itu mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Dairi, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba dan miras ilegal.
Ia juga mendukung pernyataan Ketua DPC GMNI Dairi, Andi Silalahi, yang meminta pemerintah daerah bertindak cepat.
“Tempat-tempat hiburan malam yang tidak berizin atau beroperasi di luar aturan harus segera dievaluasi dan ditertibkan,” tegas Alfriyansah.
Ia menilai lokasi hiburan malam kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika dan praktik-praktik yang merusak moral generasi muda.
Karena itu, ia meminta Pemkab Dairi tidak ragu melakukan langkah hukum dan administrasi terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kita tidak anti hiburan, tapi semua harus dalam koridor hukum. Jangan sampai tempat-tempat ini menjadi sumber degradasi moral dan kriminalitas,” katanya.
Alfriyansah juga menyerukan sinergi antara masyarakat, tokoh pemuda, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kejadian ini harus menjadi alarm bersama. Kita tidak bisa diam,” pungkasnya.(Akbar)












