TERITORIAL24.COM, Asahan- Kabupaten Asahan akan memiliki pusat gerai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pusat bisnis.
Rencana tersebut terungkap lewat laporan akhir Tim Feasibility Study Gerai UMKM dan pusat bisnis Asahan kepada Bupati Asahan dalam rapat yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (11/05/2026).
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemkab Asahan yang telah memberikan kepercayaan kepada tim peneliti untuk melakukan kajian pembangunan pusat UMKM dan pusat bisnis di Asahan, khususnya di Kota Kisaran I,” ujar Ketua Tim Feasibility Study Gerai UMKM Asahan, Dr Anil Hakim S, MSi kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP bersama Sekretaris Daerah (Sekda) serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan pimpinan OPD itu.
Dr Anil Hakim S, MSi dalam laporannya menyebutkan, lokasi pembangunan gerai UMKM dan pusat bisnis tersebut direncanakan di lahan eks areal Hak Guna Usaha PT Bakrie Sumatera Planstations ( HGU PT BSP) Kisaran yang berada di seputaran atau berdekatan dengan Masjid Agung H Achmad Bakrie Kisaran.
Lokasi yang berada di Jalan Lintas Sumatera dan berdekatan dengan jalur rel Kereta Api itu dinilai sangat strategis untuk pengembangan pusat UMKM dan bisnis.
Sementara, menyikapi penyampaian Tim Feasibility Study Gerai UMKM Asahan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi berharap hasil penelitian tersebut dapat segera direalisasikan guna mendukung pengembangan sektor UMKM di Asahan.
Karena keberadaan gerai UMKM itu nantinya diharapkan dapat menjadi wadah promosi dan pemasaran berbagai produk unggulan UMKM yang ada di Asahan agar semakin dikenal masyarakat luas.
“Dengan adanya gerai UMKM, kita dapat memperkenalkan produk-produk UMKM yang ada di Asahan dalam rangka meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi.
Dia juga mengungkapkan, kawasan tersebut direncanakan tidak hanya menjadi pusat UMKM dan pusat bisnis, juga akan dilengkapi fasilitas olahraga dan ruang publik lainnya.












