Asahan - Tanjungbalai

Asahan Raih Kategori Istimewa Penilaian KPK, Skor Ber-Aksi 2026 Capai 97,30 Persen

51
×

Asahan Raih Kategori Istimewa Penilaian KPK, Skor Ber-Aksi 2026 Capai 97,30 Persen

Sebarkan artikel ini

ASAHAN I TERITORIAL24.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam penilaian percontohan Kabupaten dan Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hasil penilaian tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo dalam acara puncak penilaian di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).

Penilaian berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, dengan melibatkan tim lintas kementerian dan lembaga, yakni KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Capaian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap komitmen dan penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Asahan.

Meski meraih kategori Istimewa, Ibnu Basuki Widodo menegaskan masih terdapat sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satunya penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan serta penugasan Inspektorat untuk mereviu penerapan mitigasi risiko yang telah disusun.

KPK juga meminta seluruh pengaduan masyarakat, baik melalui kanal pengaduan pemerintah maupun SP4N-LAPOR!, direspons dan ditindaklanjuti secara baik.

Selain itu, setiap OPD diminta mengevaluasi hasil survei kepuasan masyarakat dan memastikan kepastian waktu dalam merespons permintaan informasi publik.

“KPK mendorong setiap OPD memiliki minimal satu orang penyuluh antikorupsi,” ujar Ibnu.

Untuk mendukung hal tersebut, KPK merekomendasikan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Asahan mengikuti pendidikan dasar antikorupsi secara daring melalui E-Learning Antikorupsi Center KPK.

Rekomendasi lainnya mencakup peningkatan publikasi program dan inovasi pemerintah daerah, sosialisasi nilai-nilai integritas kepada masyarakat, serta monitoring dan evaluasi terhadap kelompok masyarakat yang telah dibentuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *