TERITORIAL24.COM, Sidoarjo – Seorang ibu, AG, di Sidoarjo tega melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban diketahui mengompol di tempat tidurnya.
“Tersangka mengetahui korban ngompol, lalu ia melepas sprei dan menaruhnya di tempat cucian untuk direndam dengan air sabun. Tidak lama kemudian, tersangka merasa kesal karena korban menangis di dekat tempat cucian, sehingga tersulut emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Kombes Christian Tobing, Jumat (14/2/2025).
Kekerasan yang dilakukan tersangka sangat sadis. Ia menyiramkan air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memasak air hingga mendidih dan kembali menyiramkan air tersebut ke kepala, wajah, dan punggung korban sebanyak dua kali lagi.
“Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik terus berlanjut. Pelaku juga memukul punggung dan tangan korban berulang kali menggunakan sapu lantai berbahan stainless steel hingga ujung sapunya bengkok akibat kerasnya pukulan,” tambahnya.
Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman berat atas tindakannya yang mengakibatkan luka berat pada korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.***