TERITORIAL24.COM, MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat internal untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait fungsi legislasi daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan pada Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para anggota Bapemperda serta jajaran Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda menyusun dan membahas berbagai agenda yang akan menjadi fokus kerja selama Agustus 2026.
Salah satu pembahasan utama adalah perkembangan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang saat ini masih dibahas bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
Selain itu, Bapemperda juga membahas daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum Wilayah Sumatera Utara.
Proses harmonisasi tersebut dinilai penting agar rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tak hanya fokus pada agenda tahun berjalan, rapat juga membahas penyusunan Rencana Kerja Bapemperda DPRD Kota Medan Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah.
Sejumlah isu strategis lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bapemperda turut menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.
Melalui rapat internal ini, Bapemperda berharap seluruh agenda legislasi DPRD Kota Medan dapat berjalan sesuai target serta menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal.(Akbar)










