Politik

Anggaran Triliunan Naik, Hanura-PKB Khawatir P-APBD 2026 Berujung Silpa dan Proyek Tambal Sulam

106
×

Anggaran Triliunan Naik, Hanura-PKB Khawatir P-APBD 2026 Berujung Silpa dan Proyek Tambal Sulam

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM — Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti pengajuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kenaikan anggaran dinilai harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.

Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Lailatul mengatakan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, besarnya anggaran tidak akan berarti apabila realisasinya hanya terserap untuk belanja rutin atau pekerjaan fisik yang tidak menyentuh persoalan mendasar masyarakat.

Dalam pandangan fraksinya, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, meningkat sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut justru disertai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,59 persen, dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.

 

Fraksi Hanura-PKB mempertanyakan sektor PAD yang mengalami penurunan paling signifikan sekaligus strategi Pemko Medan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat 21,20 persen, dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun.

“Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?” kata Lailatul.

Fraksi juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi retribusi, kata dia, harus mampu menutup celah kebocoran dan tidak justru menambah beban bagi masyarakat kecil maupun pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *