Asahan - Tanjungbalai

Begini Nasib Buruh PT PMJ Korban TBS Peninggalan “Ninja’’, Dipecat Tanpa Pesangon Dan Diusir Paksa

691
×

Begini Nasib Buruh PT PMJ Korban TBS Peninggalan “Ninja’’, Dipecat Tanpa Pesangon Dan Diusir Paksa

Sebarkan artikel ini
Sarimin buruh korban pemecatan paksa PT PMJ Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam. (gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan-Tindakan terhadap Sarimin (39) dan Aldi (18) dua buruh PT Pulau Maria Jaya (PMJ) Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, yang ditengarai melakukan pencurian dua janjang Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan kelapa sawit itu, ternyata cukup menyakitkan.

Tidak hanya dipecat tanpa pesangon dan diusir secara paksa dari rumah pondok, ayah dan anak itu juga dipaksa mencabut ubi kayu tanaman mereka di areal kosong perusahaan.

Kamis sore, 10 April 2025 lalu, ternyata menjadi hari terakhir bagi Sarimin dan putranya Aldy mengabdi sebagai buruh kasar di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PMJ, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam.

Ayah dan anak warga Desa Air Batu, Kecamatan Air Batu itu terpaksa harus pergi dengan tangan hampa dari perusahaan tersebut, akibat dituduh mencuri dua janjang Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kejadian menyakitkan itu berawal ditemukannya 2 janjang TBS buah kelapa sawit di areal perusahaan milik warga Jalan Imam Bonjol Kisaran tersebut oleh Sarimin.

Sebagai buruh kasar yang merasa memili tanggungjawab atas areal seluas 5 Hektar terletak di Desa Air Batu, Kecamatan Air Batu itu, Sarimin langsung memanggil Aldy anaknya, untuk membawa sepeda motor dalam rangka melansir dua janjang TBS diduga sisa peninggalan “Ninja’’ atau komplotan pelaku pencurian buah kelapa sawit itu dengan sepeda motor.

Namun apes, saat melaksanakan perintah ayahnya, remaja yang sehari – hari bekerja sebagai buruh pembantu operator alat berat milik perusahaan perkebunan itu ditangkap petugas keamanan perusahaan.

Aldy ditangkap di dalam areal kebun tersebut, saat melansir kedua janjang TBS itu. Tidak hanya diinterograsi, Aldy yang langsung digelandang ke rumah mandor juga langsung dituduh melakukan pencurian.

Ironinya, tuduhan melakukan pencurian yang dialamatkan petugas keamanan perusahaan dan mandor itu tidak hanya dialamatkan kepada Aldy, juga berimbas kepada ayahnya, Sarimin.

Petugas keamanan perusahaan dan mandor tersebut, mengatakan pencurian dua janjang TBS tersebut merupakan konspirasi pria yang sehari – hari berkerja rangkap sebagai buruh panen dan penjaga areal seluas 5 Hektar dengan gaji setiap bulannya senilai Rp.1,6 Juta ditambah satu karung beras itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *