Asahan - Tanjungbalai

Begini Nasib Buruh PT PMJ Korban TBS Peninggalan “Ninja’’, Dipecat Tanpa Pesangon Dan Diusir Paksa

747
×

Begini Nasib Buruh PT PMJ Korban TBS Peninggalan “Ninja’’, Dipecat Tanpa Pesangon Dan Diusir Paksa

Sebarkan artikel ini
Sarimin buruh korban pemecatan paksa PT PMJ Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam. (gan).

Sementara, menyikapi pemasalahan dua janjang TBS yang berujung penandatanganan secara paksa surat pengunduran diri atau pemecatan itu,Asisten PT PMJ Pulau Maria Budi Pradi yang sebelumnya dikonfimasi teritorial24.com secara terpisah lewat jaringan selular whast up-nya di nomor 08226824xxxx membenarkan kejadian itu.

Dikatakannya, aksi pencurian TBS kelapa sawit itu, bukan kali ini dilakukan Sarimin dan anaknya. Tetapi sudah berulang kali dan baru kali ini tertangkap.

Dirinya terkesan emosi atau marah ketika ditanya bahwa kasus pencurian dua janjang TBS buah kelapa sawit itu bentuk konspirasi yang diduga sengaja dibangunnya dengan latar belakang permasalahan utangnya keperusahaan sebesar Rp. 5 Juta yang diajukannya menggunakan nama Sarimin.

“Bapak jangan membela yang salah. Masalah ini – kan tidak ada kaitannya dengan utang itu,”papar Budi Pradi, sembari mengatakan jika uang hasil itu mereka gunakan bersama dengan masing – masing dirinya menggunakan Rp.3 Juta dan Sarimin Rp.2 Juta.

Namun ketika ditanya apakah masalah pembayaran hutang itu sepenuhnya dibebankannya kepada buruh tersebut. Budi Pradi terkesan kebingungan dengan mengatakan bahwa beban tanggungjawab pembayaran utang itu bukan atas kehendaknya, melainkan atas kehendak Sarimin sendiri.

”Saya tidak ada memintanya untuk menanggungjawabi utang itu. Itu semuanya atas permintaannya sendiri dan katanya dia ikhlas untuk membayarnya,”imbuh Budi Pradi, sembari menghentikan komunikasi tersebut dengan melontarkan ancaman jika pengawasnya dari salah satu institusi TNI. (gan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *