Asahan - Tanjungbalai

Begini Nasib Buruh PT PMJ Korban TBS Peninggalan “Ninja’’, Dipecat Tanpa Pesangon Dan Diusir Paksa

749
×

Begini Nasib Buruh PT PMJ Korban TBS Peninggalan “Ninja’’, Dipecat Tanpa Pesangon Dan Diusir Paksa

Sebarkan artikel ini
Sarimin buruh korban pemecatan paksa PT PMJ Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam. (gan).

Dampak dari kejadian itu, ayah dan anak tersebut langsung dipecat. Pemecatan itu menggunakan surat pernyataan pengunduran diri yang ditanda tangani Sarimin.

Penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri yang katanya dibuat atas perintah Kepala Kebun atau dipanggil Asisten di kalangan buruh bernama Budi Pradi, disebut – sebut di bawah tekanan dari petugas keamanan perusahaan dan mandor.

Tidak hanya dipecat tanpa pesangon, ayah dan anak tersebut, hari itu juga langsung diusir dari rumah pondok milik perusahaan, yang selama ini tempat bermukim mereka bersama keluarga.

Saking sadisnya, di saat yang sama mereka juga dipaksa mencabut atau memanen ubi kayu yang ditanam mereka di areal kosong milik perusahaan tersebut. Padahal tanaman ubi kayu dengan tujuan sebagai penambah pendapatan itu, masih muda dan belum layak untuk dipanen.

“Saya tidak menyangka, maksud baik saya mengangkat dua janjang TBS buah kelapa sawit diduga sisa aksi komplotan “ninja” itu akan berakhir seperti ini. Padahal niat saya hanya mengamankan dua janjang TBS itu, untuk diserahkan ke pihak perusahaan,”ujar Sarimin memaparkan kejadian menyedihkan yang dialaminya bersama anaknya itu, kepada teritorial24.com sehari setelah kejadian.

Buruh yang kurang lebih 5 tahun mengabdi di PT PMJ Pulau Maria itu mengatakan, dirinya sangat menyesali kejadian tersebut. Karena kejadian dilatar belakangi niat menyelamatkan barang milik perusahan itu, tidak hanya mengorbankannya, juga mengorbankan anaknya.

“Kalau memang itu kesalahan saya, cukuplah saya yang menanggungnya. Jangan anak saya juga ikut dikorbankan,” kata Sarimin sembari mencurigai kasus tersebut bentuk konspirasi yang sengaja dibangun Kepala Kebun Budi Pradi untuk menutupi persoalan utang sebesar Rp. 5 Juta ke pihak perusahaan yang diajukannya dengan menggunakan nama Sarimin.

Sarimin mengungkapkan, sangat menyesalkan jika hal yang menimbulkan kecurigaannya itu benar adanya. Karena hubungan antara dirinya dengan petinggi PT PMJ asal Pematang Siantar itu selama ini cukup baik dan tidak pernah ada perselisihan. Saking baiknya, dirinya rela dibebani Asisten tersebut untuk menanggungjawabi pelunasan utang sebesar Rp 5 Juta itu dengan cara dicicil lewat gajinya yang dipotong sebesar Rp.500 Ribu setiap bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *