Kota Medan

Besok! Pemko Medan Terapkan Perubahan Arus Lalu Lintas Jalan HM Yamin – Perintis Kemerdekaan

204
×

Besok! Pemko Medan Terapkan Perubahan Arus Lalu Lintas Jalan HM Yamin – Perintis Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan akan melakukan perubahan arus lalu lintas di sekitar Jalan H.M. Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan, yang akan mulai diterapkan pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 06.00 WIB.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dan keamanan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api Jalan H.M. Yamin, pasca selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M. Yamin.

Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, bersama Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkapkan bahwa perubahan arus ini bertujuan untuk mengatasi hambatan arus lalu lintas, terutama yang terjadi di atas Underpass H.M. Yamin.

“Perubahan ini dilakukan untuk menghindari kendala yang muncul di persimpangan Tugu 66 dan memastikan kendaraan dapat melintasi perlintasan kereta api dengan lancar tanpa terhambat oleh lampu merah,” ujar Suriono, Jumat (21/2/2025).

Sebagai bagian dari kebijakan ini, lampu lalu lintas di Tugu 66 akan dinonaktifkan dan arus lalu lintas di Jalan Gudang akan diubah dari arah selatan ke utara.

Selain itu, arus kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan juga akan mengalami perubahan arah. Pengendara yang sebelumnya melintas dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, kini akan diarahkan kembali.

Penyesuaian juga akan dilakukan untuk rute Bus Rapid Transit (BRT), terutama pada Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka – Tembung.

Bus akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau, lalu berbelok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga, dan belok kiri ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Personel Dishub Medan dan Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik untuk mengarahkan pengguna jalan demi kelancaran arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, memastikan pihaknya siap mendukung kebijakan Pemko Medan ini untuk menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kota Medan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *