TERITORIAL24.COM, Asahan- Kasus sengketa penutupan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Pendidikan Maiteryawira kelihatan bakal mereda.
Kemungkinan itu sesuai pernyataan pihak Satpol PP Pemkab Asahan yang memastikan akan membongar tembok berukuran 4,25 meter x 1,5 meter tersebut besok, Kamis (15/01/2026).
“Kita pastikan Kamis (15/01/2026) kita akan bongkar tembok tersebut. Dan untuk mendukung kelancaran proses pelaksanaan pembongkarannya, kami sudah meminta bantuan pengamanan ke pihak Kepolisian dan TNI. Selain itu, kami juga sudah menyurati pihak Yayasan Pendidikan Maiteryawira untuk memberitahukan rencana tersebut,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Perundang – Undangan dan Penindakan Satpol PP Asahan, Wisnu kepada teritorial24.com usai menerima delegasi warga korban penutupan Gang Setia, Senin (12/01/2026).
Dikatakannya, mau tidak mau mereka harus melaksanakan pembongkaran tembok beton yang sudah 2 tahun lebih menjadi pemicu sengketa antara warga Gang Setia dengan pihak Yayasan Pendidikan Maiteryawira Kisaran itu. Selain dalam rangka memenuhi tuntutan warga korban sengketa kasus penutupan ruas gang yang sejak puluhan tahun silam dijadikan warga sebagai jalur lalu lintas alternatif dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pramuka atau sebaliknya itu, tindakan pembongkaran tembok tersebut juga sebagai bentuk ketegasan Pemkab Asahan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Wisnu menambahkan, sebelumnya, Pemkab Asahan maupun pihaknya sudah berulang kali akan melaksanakan pembongkaran tembok tersebut.Dikarenakan adanya permohonan penundaan dari ihak yayasan dan berbagai hal terkait regulasi pelaksanaannya, rencana yang telah disusun untuk tindakan pembongkaran yang juga dalam rangka mengembalikan ruas gang tersebut kekondisi semula, terpaksa urung dilaksanakan pihaknya.
“Kami memastikan tidak akan lagi menunda – nunda pelaksanaan pembongkarannya. Karena tindakan yang akan kami lakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” cetus Wisnu sembari mengatakan pihaknya bukan ingin membongkar tembok bangunan sekolah, melainkan tembok penutup gang yang ada dibelakang sekolah tersebut.












