Kota Medan

BKD DPRD Medan Akan Panggil Dua Anggota DPRD Terkait Insiden di Gedung Dewan

219
×

BKD DPRD Medan Akan Panggil Dua Anggota DPRD Terkait Insiden di Gedung Dewan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan memanggil dua anggota DPRD, David Roni Ganda Sinaga (PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong, untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan.

Pemanggilan ini dilakukan setelah BKD menerima laporan dari sejumlah wartawan yang meliput peristiwa tersebut.

Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa BKD harus bertindak objektif dan berdasarkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan.

“Kami baru saja menerima laporan dari rekan-rekan wartawan mengenai insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Atas dasar ini, kami akan memanggil kedua anggota dewan yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan,” ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (18/3/25).

Lailatul menambahkan, pemanggilan ini bukan bertujuan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan untuk mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat.

Dengan demikian, BKD dapat memahami secara jelas duduk permasalahannya.

“Dalam kasus seperti ini, penting bagi kami untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak. Sampai saat ini, penyebab utama perselisihan tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Oleh karena itu, kami harus melakukan tahapan investigasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelasnya.

BKD juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik yang terjadi dalam insiden tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, konsekuensi sesuai aturan yang berlaku di DPRD Kota Medan akan diberlakukan.

Lailatul mengingatkan bahwa sebagai anggota legislatif, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga.

Oleh karena itu, setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Ke depan, BKD akan menjadwalkan pemanggilan resmi dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *