Advertorial

Blitar Selatan Jadi Sentra Baru Tembakau Prancak 95, DKPP Gandeng Djarum Kembangkan Lahan Marginal

336
×

Blitar Selatan Jadi Sentra Baru Tembakau Prancak 95, DKPP Gandeng Djarum Kembangkan Lahan Marginal

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mendorong pemanfaatan lahan marginal di wilayah Blitar Selatan dengan mengembangkan budidaya tembakau jenis Prancak 95, yang juga dikenal sebagai tembakau Madura.

Program ini mendapat dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta menjalin kemitraan strategis dengan pabrik rokok Djarum asal Kudus, Jawa Tengah.

Selama dua tahun terakhir, program ini telah menggarap sekitar 25 hektare lahan yang tersebar di Kecamatan Wates, Wonotirto, Kademangan, dan Panggungrejo.

Kerja sama ini tidak hanya menyediakan benih unggul, tetapi juga mendampingi petani mulai dari proses pembibitan hingga pasca panen, termasuk penyediaan alat pengolahan tembakau.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan Blitar Selatan memiliki kondisi tanah yang cocok untuk budidaya tembakau Prancak 95 yang menjadi bahan baku utama rokok produksi Djarum.

“Wilayah selatan Blitar terbukti sesuai untuk tanaman tembakau jenis ini. Kami tidak hanya memberikan pendampingan, tapi juga memastikan hasil panen langsung diserap oleh Djarum. Ini memberi kepastian pasar sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” ungkap Lukas, Selasa(22/7/2025)

Lebih lanjut, Lukas menambahkan bahwa kualitas tanah di lokasi demplot cukup baik, sehingga tembakau yang dihasilkan memiliki mutu tinggi. Hal ini turut mendukung keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Menariknya, sistem pembelian langsung oleh perusahaan mitra membuat petani terbebas dari biaya distribusi yang tinggi.

Ditambah lagi, petani juga memperoleh akses pembelian pupuk dari Petrokimia dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar, yang semakin meringankan beban produksi mereka.

Pada tahun 2025, DKPP Kabupaten Blitar mengelola anggaran DBHCHT sebesar Rp5,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk pengembangan perkebunan, prasarana pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan komoditas tanaman pangan dan hortikultura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *