Asahan - Tanjungbalai

Bupati Asahan Raih Baznas Awards 2025

244
×

Bupati Asahan Raih Baznas Awards 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi menerima piagam penghargaan BAZNAS Award 2025 untuk Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam acara di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis (28/08/2025).(gan).

TERITORIAL24.COM, Jakarta- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Nasional dari Badan Amal Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) dalam ajang Baznas Awards 2025.

Penghargaan itu langsung diserahkan Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam acara yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (28/08/2025).

Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam sambutannya mengatakan, Baznas Awards tahun ini memberikan apresiasi kepada 900 orang lebih penerima penghargaan. Mereka berasal dari berbagai elemen , mulai dari lembaga zakat, kementerian, mitra hingga pihak internasional yang telah mendukung pengelolaan zakat di Indonesia.

“Penghargaan ini juga kami berikan kepada kementerian, lembaga hingga negara – negara sahabat yang membantu,” ujar Noor Achmad.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam kesempatan yang sama mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk penegasan peran strategis Baznas sebagai lembaga resmi negara yang hadir dari umat, untuk umat, dan kembali kepada umat.

Tidak hanya mengelola zakat sebagai kewajiban syariah, tetapi juga menempatkannya sebagai instrumen pembangunan nasional.

Taufik memaparkan, tujuan utama zakat adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ikut menjadi bagian dalam pengentasan kemiskinan, memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.

Selain itu juga ikut menyatukan keguyuban umat dan bahkan ikut mewarnai perjuangan kemanusiaan dalam membantu masyarakat Gaza.

Taufik menambahkan, keberhasilan Asahan itu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Para muzakki yang konsisten menunaikan zakat, para amil yang bekerja penuh amanah, dan para mustahik yang memanfaatkannya secara produktif telah menjadikan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS); sebagai gerakan kolektif.

Dukungan masyarakat inilah yang menjadikan zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi sebuah kekuatan sosial yang nyata dalam memperkuat solidaritas, meningkatkan daya tahan ekonomi, dan menghadirkan keadilan sosial di tengah-tengah umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *