Asahan - Tanjungbalai

Bupati Asahan Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 Ke BPK

378
×

Bupati Asahan Serahkan LKPD Unaudited TA 2024 Ke BPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si didampingi Wakil Bupati Rianto SH MAP menandatangani berita acara serah terima LKPD Unaudited Pemkab Asahan TA 2024 di hadapan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP dalam acara di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/03/2025). (gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan-Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemkab Asahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan LKPD Unaudited Asahan itu dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/03/2025).

Dalam acara Bupati Asahan didampingi Wakil Bupati Rianto SH MAP, Auditor Perwakilan Sumut, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo Asahan.

Penyerahan LKPD Unaudited Asahan TA 2024 itu juga bersamaan dengan penyerahan LKPD Unaudited sejumlah Kabupaten dan Kota lain di Sumatera Utara diantaranya,Langkat, Karo, Nias Selatan dan Padang Lawas Utara.

LKPD diserahkan setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagaiman tertuang di Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang kewajiban Pemerintah Daerah menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK.

Dan penyerahannya dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir setiap tahunnya.

LKPD Unaudited Pemkab Asahan Tahun 2024 itu diserahkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. Penyerahan LKPD ITU didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP dalam sambuatannya menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan LKPD – nya tepat waktu. LKPD itu selanjutnya akan di audit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.

Henry juga meminta Kepala Daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancatan pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung. “Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *