Sementara Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, M.Si dalam sambutannya bersyukur karena telah menyampaikan LKPD sesuai jadwal yang ditetapkan BPK.
Selain itu juga berterima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.(gan)












